oleh

Cerita Sukses PTSL di Kabupaten Ponorogo

Ponorogo – Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo bersama Pemerintah Kabupaten Ponorogo tengah gencar menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Seperti dikutip dari laman atrbpn.go.id, Antusiasme yang tinggi dari masyarakat membuat PTSL di Kabupaten Ponorogo terbilang sukses dan banyak masyarakat yang akhirnya menerima sertipikat tanah bagi aset mereka.
Seperti yang dialami oleh Katenu Adi Santoso (41) dan Wina (35).
Katenu Adi Santoso dan Wina adalah 2 dari 10 penerima sertipikat tanah hasil PTSL yang hadir langsung pada acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN pada Jumat (25/06/2021) di Amaris Hotel Ponorogo.
Berdasarkan data PTSL di Kabupaten Ponorogo dan Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada tahun 2020 kemarin Provinsi Jatim telah berhasil mendaftarkan sebanyak 714.605 bidang tanah.
Sedangkan untuk Tahun 2021 ini Provinsi Jatim mendapatkan target PTSL sebanyak 1.850.300 bidang tanah.
Sementara untuk di Kabupaten Ponorogo, tahun 2020 berhasil mendaftarkan tanah rakyat sebanyak 35.000 bidang tanah dan target tahun 2021 ini meningkat menjadi 52.500 bidang.
Cerita pertama datang dari Katenu Adi Santoso. Pria pemilik warung makan ini mendaftarkan aset tanah miliknya seluas 23 m2 melalui program PTSL.
“Sangat cepat, biayanya nol rupiah karena dari pemerintah,” ujarnya.
Saat ini, lahan aset tanah miliknya sudah berdiri rumah pribadinya. Ia pribadi mengucapkan terima kasih terkait program PTSL ini.
Ia juga menghimbau bagi masyarakat lainnya untuk mengikuti program PTSL dan mendaftarkan aset tanah milik mereka.
“Mumpung ada PTSL dan mudah, kok tidak diurus. Kalau ada pengurusan PTSL lagi di desa lain, saya harap semua warganya bisa ikut mengurus,” tambahnya.
Cerita lain datang dari Wina, wanita 35 tahun pemilik usaha produk bakery dan produk oleh-oleh khas Ponorogo serta cukup aktif bergerak di pergerakan sektor Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ia mendaftarkan aset tanah yang telah dimiliki sejak tahun 2014 seluas 280 m2.
“Pendaftarannya mudah, apalagi sebelumnya berkas saya sudah lengkap, jadi saya tinggal menunggu pengukuran. Biayanya pun murah,” tuturnya.
Ketika ditanya perihal rencana asetnya untuk masa mendatang, Wina berencana ingin mendirikan balai pelatihan kerja di atas asetnya tersebut.
Berbekal kemampuan membuat roti dan kue serta memasarkannya, ia mengaku bahwa sering diminta menjadi mentor untuk pelatihan. Itulah mengapa ia berencana mendirikan balai pelatihan tersebut.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih untuk program ini karena mudah dan murah. Saya ucapkan juga kepada Pak Jokowi, terima kasih dengan adanya PTSL sehingga saya bisa membuat sertipikat tanah,” tambahnya lagi.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, Tuti Agustiningsih meminta kepada masyarakat Kabupaten Ponorogo agar terus mendukung jalannya program PTSL.
“Terima Kasih kepada pak Sekda dan masyarakat Ponorogo  atas kerjasamanya yang baik dengan BPN,” tutupnya.
Adanya program revolusioner PTSL menjadi bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi rakyat.
Karena dengan adanya sertipikat tanah, tak hanya perihal kepastian hukum semata namun juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan aset miliknya sebaik-baiknya. (*/cr2)
Baca Juga  PTBA Dukung Program 100 Gerobak Peduli UMKM Terdampak Covid

News Feed