oleh

Pemerintah Berikan Insentif Royalti Batubara, Dorong Program Dimethyl Ether

Demi upaya mendorong program hilirisasi. Pemerintah berencana memberikan tarif royalti khusus kepada perusahaan yang melakukan gasifikasi batubara melalui program Coal to Dimethyl Ether (DME). Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM sebagai bagian dari komitmen pemerintah mempercepat pemanfaatan hilirisasi batubara.

“Sebagai upaya mendorong program hilirisasi khususnya pengembangan coal to DME, Kementerian ESDM akan menerbitkan regulasi berupa tarif royalti batubara secara khusus untuk gasifikasi batubara hingga 0 persen,” jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa (19/1).

Baca Juga  RIDWAN HISJAM: Memantapkan Gerakan 234 Akan di Ikuti 30% Pemilih Rakyat Indonesia Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Saat ini, papar Arifin, beleid tersebut tengah disusun di internal Kementerian ESDM yang mana akan mengatur secara teknis kriteria dan tata cara pemberian insentif royalti batubara. Pemberian insentif ini dikhususkan untuk keperluan hilirisasi batubara dan tidak mengurangi penerimaan negara yang sudah diperoleh selama ini.

Selain pemberian insentif royalti, pemerintah juga akan menetapkan harga khusus batubara untuk penggunaan gasifikasi. Ketentuan ini akan dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Pelaksanaan Kegiatan Pengusahaan Pertambangan Minerba dengan skema usulan cost ditambah margin.

Baca Juga  Pemprov Jateng Kejar Target Penuntasan RTLH Jadi Layak Huni

Untuk komponen cost, terdiri dari biaya produksi langsung dan tidak langsung, biaya umum dan administrasi. Sementara, pada margin ditetapkan sebesar 15 persen dari cost. Rumusan formula ketetapan ini tengah disiapkan dalam bentuk Peraturan Menteri ESDM atau Keputusan Menteri ESDM.

“Jangka waktu masa Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk proyek gasifikasi batubara telah diakomodiri dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020,” jelas Arifin.

Baca Juga  Kasus Aktif COVID-19 di Bangka Tengah Bertambah Jadi 83 orang

Sebagai informasi, proyek coal to DME dilakukan oleh PT Bukit Asam bekerja sama dengan PT Pertamina dan Air Product di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Rencananya, proyek tersebut akan beroperasi pada tahun 2024 dengan target produksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahun. (*/cr4)

Sumber : esdm.go.id

News Feed