Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Babel kembali membahas anggaran program makan bergizi gratis di APBD 2025, di Ruang Banggar DPRD Kep. Babel, Senin (10/2/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang didampingi Wakil Ketua Edi Iskandar, juga dihadiri langsung Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov. Kep. Babel Feri Afriyanto didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel M Haris, Kepala Biro Umum, dan Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Babel.
Dalam kesempatan itu, Pj. Sekda Babel Fery Afriyanto menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran DPRD Babel baik pimpinan maupun anggota Banggar yang bersedia meluangkan waktu untuk membahas anggaran yang diperuntukan untuk menyukseskan program yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya, namun kita masih menunggu mandatori dari Kemeterian Dalam Negeri seperti apa nanti yang harus kita laksanakan untuk program makan bergizi gratis,” ujarnya usai rapat Banggar DPRD Babel.
Pada intinya, Pemprov bersama DPRD Babel siap untuk melaksanakan program nasional tersebut.
“Nanti akan dibahas lebih lanjut, tentunya pembahasan itu setelah ada mandatori peraturan Menteri Dalam Negeri, terkhusus untuk supporting kita (pemerintah daerah) di program makan gizi gratis ini,” jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Bahwa sejauh ini, pemerintah di daerah belum menerima aturan main untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis ini. Mengingat kewenangan Pemprov. Kep. Babel hanya dalam hal urusan pendidikan hanya sampai di tingkat SMA sederajat.
“Jadi kita belum tahu dalam sisi mana untuk dukungan (pemerintah daerah) untuk program makan bergizi gratis ini,” ungkapnya.