oleh

SMPN 3 Patean Diresmikan Sebagai Piloting Sekolah Inklusi

KENDAL – Sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Kendal dalam memberikan pemerataan layanan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kendal, SMP Negeri 3 Patean diresmikan sebagai piloting sekolah inklusi di Kabupaten Jepara.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto menyampaikan, sekolah inklusi merupakan sistem sekolah yang dapat memberikan pendidikan secara merata baik bagi siswa regular maupun siswa yang memiliki kebutuhan khusus.

Baca Juga  DLHK Kota Pekanbaru Akan Terapkan Sistem Pembayaran Restribusi Sampah Secara Online

“Sekolah ini bukan hanya untuk mengakomodir anak berkebutuhan khusus, namun ikut menjaga dan menumbuhkan rasa toleransi pada setiap anak,” ujar Dico saat meresmikan SMP N 3 Patean sebagai sekolah inklusi, Kamis (27/1/2022).

Disampaikan, untuk saat ini, siswa yang masuk dalam sekolah inklusi masih terbatas. Namun, setelah piloting sekolah inklusi, tidak lagi adanya batasan jumlah siswa.

Baca Juga  Kabupaten Kepulauan Seribu Sudah Vaksinasi 2.370 Warga Usia 12 Tahun Keatas

Melansir jatengprov.go.id, Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lanjut bupati, terdapat 1.099 orang anak yang telah terdata sebagai anak berkebutuhan khusus (ABK) di Kendal, dengan persentase pendidikan sebanyak 67,5 persen tidak bersekolah dan 32,5 persen yang sudah bersekolah.

Dico berharap, sekolah inklusi tersebut akan diterapkan di seluruh tingkatan, baik Paud, SD, hingga SMP, sehingga dapat menumbuhkan rasa toleransi di kalangan anak.

Baca Juga  Dani Ramdan Tinjau Kegiatan Vaksinasi Covid-19 Karyawan PT AISIN Indonesia

Ketua TP PKK Kabupaten Kendal Wynne Frederica meminta, seluruh guru agar dapat memeberikan perhatian kepada seluruh anak dan mendukung potensi lebih dari masing-masing anak.

“Saya berpesan kepada suluruh guru, untuk dapat memberikan perhatiannya, turutama pada minat siswa yang memiliki keunggulan masing-masing,” jelas Caca, sapaan akrabnya. (*/cr1)

News Feed