oleh

Dinas Dukcapil DKI Jakarta Buka Posko Pelayanan Adminduk Bagi Warga Terdampak Kebakaran

Jakarta – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta membuka posko pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di dua lokasi berbeda.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaludin menuturkan, pihaknya bergerak cepat melakukan jemput bola membuka posko layanan administrasi kependudukan di lokasi bekas kebakaran.

“Kami hari ini membuka dua posko layanan untuk membantu warga korban kebakaran di Cipete Utara, Jakarta Selatan dan Cideng, Jakarta Pusat,” ujar Budi Awaludin, Senin (21/3).

Baca Juga  Ahmad Kailani, Ketua Umum DPP Relawan Perisai Prabowo:“Kita Harus Ikut Mengawal Program Prabowo-Gibran Jika Bangsa ini Ingin Berkilau Sejahtera”

Menurut Budi, layanan Adminduk yang digelar sesuai prosedur dan dibuka dua hari pasca-peristiwa kebakaran maupun bencana lainnya seperti banjir.

“Posko layanan dibuka untuk membantu warga yang terkena bencana kebakaran maupun banjir untuk mengurus dokumen kependudukan di antaranya KTP, Kartu Keluarga (KK), akte lahir, akte pernikahan maupun kematian yang hilang disebabkan terbakar maupun hanyut,” jelasnya, dilansir beritajakarta.id.

Ia memaparkan, proses pengurusan dokumen kependudukan bagi warga DKI Jakarta yang terkena bencana sangat mudah dan cepat. Warga cukup menyerahkan data di antaranya nama, tanggal lahir dan NIK atau membawa fotokopi. Posko layanan Adminduk di lokasi kebakaran dibuka selama tiga hari ke depan.

Baca Juga  Bahas Kerjasama Literasi Pengurus PUB Kunjungi JBS

“Alhamdulilah, sebagian besar korban kebakaran di Gang Cempaka III, kelurahan Cipete Utara sudah mendatangi petugas Dukcapil di posko untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang terbakar saat musibah kebakaran beberapa hari lalu,” tandasnya. (*/cr1)

News Feed