oleh

Dishub Pekanbaru Sebar Alat Bayar Non Tunai di Dua Jalan Protokol

PEKANBARU-Setelah menerapkan pembayaran parkir secara non tunai di ruas Jalan Jendral Sudirman, akhir pekan ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan rekanan menyasar ruas jalan protokol lainnya.

Dishub bersama rekanan pengelola parkir tepi jalan umum, menyasar ruas Jalan KH Nasution dan Tuanku Tambusai. Mereka menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) sebagai alat bayar non tunai.

Baca Juga  Pemprov Jateng Raih Penghargaan Proklim 2021 dari KLHK

“Kita rencakan akhir pekan ini sudah bisa digunakan. Untuk awal ada 10 mesin EDC yang disiapkan rekanan,” ujar Kepala UPT Parkir Dishub Pekanbaru, Radinal Munandar, Kamis (20/1/2022).

Menurutnya, sejumlah titik parkir potensial terhadap juru parkir (Jukir) akan dilengkapi mesin EDC. Jukir memberi pilihan pembayaran non tunai. Saat ini Dishub bersama PT YSM masih melakukan pendataan terhadap jukir yang akan dibekali mesin EDC pada ruas jalan protokol tersebut.

Baca Juga  Satgas Covid-19 Meminta Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah Perbaiki Integrasi Data Terbaru

“Kita harus pastikan betul data jukir. Nanti kalau tidak ada data, mesin EDC hilang bagaimana. Data jukir ini banyak yang tidak lengkap,” terangnya, dilansir pekanbaru.go.id.

Namun pihaknya terus mendorong rekanan untuk terus mempercepat sebaran mesin EDC. Penggunaan alat bayar non tunai dilakukan secara bertahap dan menyasar titik potensial. Total ada 500 mesin EDC yang telah disiapkan rekanan. (*/cr1)

Baca Juga  Sapta Nirwandar: RI Tuan Rumah Global Tourism Forum 15-16 September 2021 Libatkan 101 Pembicara Kelas Dunia

News Feed