oleh

Penataan Jalan Agus Salim akan Menjadi Tiga Zona

PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah merancang penataan pedestrian Jalan Agus Salim yang mana nantinya akan dibagi menjadi tiga zona waktu operasional.

“Seperti pagi sampai sore hari, pedestrian yang ada di ruas jalan itu difungsikan sebagai penunjang saranan transportasi,” ungkap Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (5/8).

Baca Juga  Pemkab Purworejo Hibah Tanah Kepada Polres Setempat

Kemudian dari sore hingga tengah malam, kata dia, pedestrian Jalan Agus Salim akan difungsikan sebagai tempat pemasaran hasil Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kuliner serta kerajinan ataupun idustri kreatif.

“Sementara dari tengah malam sampai pagi, itu pedagang. Pedagang sayur bisa jualan di situ. Sistemnya lapak. Jadi konsepnya seperti itu,” ucap Ingot.

Baca Juga  RIDWAN HISJAM: Memantapkan Gerakan 234 Akan di Ikuti 30% Pemilih Rakyat Indonesia Pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Saat ini, terang dia, penataan sesuai konsep yang telah dirancang itu masih terkendala pandemi Covid-19 yang memaksa pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

“Mudah-mudahan setelah PPKM ini berakhir, penataan sesuai konsep bisa kita lakukan,” harapnya.

“Karena kita ingin mengoptimalkan kawasan itu (Jalan Agus Salim) sebagai kawasan yang bisa menunjang perekonomian. Hal itu sesuai konteks saat ini untuk pemulihan ekonomi,” tutup Ingot. (*/cr1)

Baca Juga  Gubernur Babel Pantau Vaksinasi Covid-19 Bagi Lansia

Sumber: aceh.siberindo.co

News Feed