oleh

29 Unit Alat EDC Sudah Diberlakukan di Sejumlah Wilayah Kota Pekanbaru

PEKANBARU – Parkir di Kota Pekanbaru sudah menggunakan alat Elektronik Data Capture (EDC). Namun, memang belum semua diberlakukan di wilayah yang dikelola PT. Yabisa Sukses Mandiri.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso menyebut, dari 500 alat yang ada, baru 29 unit diberikan kepada Juru Parkir (Jukir).

“Ini kan kebiasaan. Kami akan menertibkan kembali. Sebenarnya Jukir itu kan selama ini juga dia tidak transparan. Artinya dengan pendapatan yang dia dapatkan satu hari,” kata Yuliarso, Jumat (10/12/2021).

Baca Juga  500 Dosis Vaksin Disiapkan Polda Sulut dan RS Bhayangkara Manado

Akan ada evaluasi agar semua setoran masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa titik itu bisa sangat potensi. Sangat potensi ini maksudnya, misalkan ada Rp300 ribu, dan Rp500 ribu satu hari. “Ini kan upah dia berapa. Ini kan harus terukur juga. Ini akan bagian dari evaluasi kami. Kalau pekerjaan seperti ini kan ada standarnya juga,” kata dia.

Baca Juga  500 Pengunjung Kunjungi Booth Kemenkominfo dalam Jakarta Innovation Days

Melansir pekanbaru.go.id, ada opsi yang dirumuskan untuk kesejahteraan Jukir agar lebih transparan di lapangan.

“Kesejahteraan nanti akan kita minta, minimal standar UMR. Sama kayak kita dengan THL kita 80 ribu sehari. Nanti ditambah dengan insentif atau bonus. Ini akan kita rumuskan,” jelasnya.

“Kita akan coba rumuskan skema upah dasar. Skema kita upah dasar, kemudian insentif atau bonus, dan jaminan kesehatan,” tambahnya. (*/cr1)

Baca Juga  Sudin Kesehatan Jakbar Lakukan Tracing Door to Door untuk Cegah Penyebaran TBC

News Feed