oleh

Pemkab Klaten Fungsikan Edotel Sebagai Tempat Isolasi Terpusat

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten memfungsikan Edotel sebagai tempat isolasi terpusat khusus ibu hamil dan menyusui yang terpapar Covid-19, mulai Selasa (3/8/2021). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perawatan dan pemantauan kondisi ibu hamil dan menyusui yang terkonfirmasi postif.

Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, tempat isolasi terpusat khusus ibu hamil dan menyusui merupakan terobosan Pemkab Klaten dalam upaya penanganan Covid-19. Ibu hamil menjadi perhatian khusus karena memiliki risiko tinggi saat tertular Covid-19. Risiko dinilai semakin besar bila harus mengikuti isolasi bersama pasien lain.

Baca Juga  33 Rumah dan 120 Jiwa Terdampak Meluapnya Sungai Pengkol

“Selain itu juga ibu hamil yang terkonfirmasi positif Covid-19 membutuhkan perhatian khusus, agar asupan gizinya terpenuhi dan tidak berdampak pada janin. Sehingga tidak terjadi anak lahir stunting,” ungkapnya.

Menurut bupati, difungsikannya Edotel sebagai tempat isolasi terpusat khusus ibu hamil dan menyusui, bertujuan memberikan fasilitas yang aman dan memadai bagi ibu menyusui dan anaknya. Bagaimana pun anak-anak rentan bila harus mengikuti isolasi bersama pasien lain. Karenanya, selain fasilitas kamar untuk masing-masing pasien isolasi, disiagakan pula tenaga medis yang akan memantau kondisi pasien.

Baca Juga  Wali Kota Pekanbaru Resmikan SPAM Pedesaan Padat Karya di Kelurahan Industri Tenayan

Ditambahkan, awalnya Edotel difungsikan sebagai tempat isolasi terpusat kabupaten yang menampung pasien isolasi umum. Saat ini total kapasitas Edotel sebanyak 50 tempat tidur yang dapat digunakan oleh ibu hamil dan menyusui, yang akan mengikuti isolasi terpusat.

Selain Edotel, terdapat tiga lokasi lain yang saat ini menjadi tempat isolasi terpusat Kabupaten Klaten. Yakni GOR Gelarsena digunakan pasien laki-laki, dan Panti Semedi untuk perempuan.

Baca Juga  Digelar Maret 2021 KLB PSSI Jatim Ikuti Prokes Covid-19

Selain itu disiapkan pula tempat isolasi terpusat di Pusat Pendidikan Satpam di Jogonalan. Adapun syarat untuk pasien isolasi terpusat nonmedis tersebut, yakni mereka yang memiliki gejala ringan hingga sedang.

“Saat ini mulai ditata agar pemantauannya lebih mudah. Tujuannya agar masyarakat yang mengikuti isolasi terpusat menjadi lebih nyaman. Kapasitasnya juga akan dimaksimalkan di tingkat kabupaten,” paparnya. (*/cr1)

Sumber: banten.siberindo.co

News Feed